Dibantarkan Dua Kali, KPK Pastikan Penyidikan Romi Terus Berjalan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 23:39 WIB
Pemeriksaan Perdana di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi untuk kedua kalinya kembali dibantarkan proses penahanannya. Pasalnya, sakit yang dideritanya kembali kambuh dan diharuskan dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri.

Meskipun begitu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan bahwa proses penyidikan Romi sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus berjalan, meskipun penahanannya dibantarkan.

Baca Juga: Romi Kembali Dibantarkan ke RS Polri 

"Ini kami juga tetap akan melakukan proses penyidikan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Febri menjelaskan, proses pembantaran tidak akan mengurangi masa penahanan terhadap Romi. Oleh sebab itu, hal itu tidak akan mengganggu proses penyidikan di lembaga antirasuah.

"Perlu kami sampaikan karena mengeluh sakit dan dari hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit Polri tersangka RMY perlu dilakukan rawat inap di Rumah Sakit Polri maka per kemarin kembali dilakukan pembantaran terhadap tersangka RMY," papar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya