"54 persen berusia di atas 50 tahun. Bahkan ada yang berusia 70 tahun. Jadi artinya memang yang meninggal kebanyakan usia tua," ungkap Menkes.
Menurut dia, saat ini tercatat 51% kematian petugas KPPS ini disebabkan oleh penyakit kardiovaskular atau jantung, termasuk di dalamnya ada stroke, dan infat atau sudden death.
"Kalau ditambah dengan hipertensi, yaitu 53 persen. Jadi hipertensi ini yang emergency juga bisa menyebabkan kematian. Kita masukkan ke dalam kardiovaskuler," jelasnya.
Selain itu, sambung dia, angka kematian tertinggi juga disebabkan oleh gagal pernafasan atau respiratori, kemudian bisa disebabkan asma.
"Ketiga disebabkan kecelakaan sebesar 9 persen. Ada gagal ginjal, diabetes melitus dan penyakit liver. Jadi dalam hal ini, data yang masuk memang belum total. Kami tetap mendorong agar kepala dinas kesehatan mengumpulkan data tersebut. Ini yang disebut audit medik," katanya.
(Edi Hidayat)