Bawaslu Tidak Bisa Hadiri Agenda BPN yang Akan Paparkan Kecurangan Pemilu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2019 16:19 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu
Share :

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan mengaku pihaknya tak akan hadir ke dalam agenda pemaparan kecurangan Pemilu 2019 versi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Alasannya, mereka sedang melakukan pengawasan rapat pleno rekapitulasi nasional di KPU.

"Kami enggak ada yang bisa hadir," kata Abhan di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Menurut dia, bila memang BPN memiliki bukti-bukti terkait kecurangan di dalam pesta demokrasi, sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu. Pihaknya memastikan bakal memproses laporan itu jika disertai dengan bukti yang lengkap.

"Kalau memang BPN masih menemukan berbagai dugaan pelanggaran, ya prinsipnya kalau dilaporin, ya kami kaji dan tindaklanjuti," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya