DENPASAR - Seorang pembantu rumahtangga, Eka Febriyanti (21) didampingi pengacaranya melapor kasus penganiayaan ke Polda Bali, Rabu (15/5/2019). Sambil menangis menahan sakit, Eka menceritakan kalau disiksa sang majikan, satpam dan adik tirinya, dengan cara disiram air panas.
“Disiram air panas mulai dari kepala, punggung, tangan dan paha. Air panas dua panci besar,” kata wanita asal Jember, Jawa Timur ini, didampingi pengacaranya, Supriyono.
Sambil meringis menahan sakit, korban menceritakan peristiwa naas yang dialaminya. Dia bekerja di rumah majikannya berinisial Desak MW diajak adik tirinya.
Pada Selasa 7 Mei siang, korban disuruh mencari gunting besi tapi tak kunjung ketemu. “Kalau tidak ketemu akan dikasi sanksi,” ujarnya.