Kivlan Zen Dicecar soal Pernyataan People Power Eggi Sudjana

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2019 21:48 WIB
Share :

JAKARTA - Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dicecar penyidik Polda Metro Jaya soal pernyataan People Power dari Eggi Sudjana.

Dihadapan penyidik, Kivlan mengklaim bahwa tidak pernah menghadiri acara di saat Eggi Sudjana melontarkan pernyataan dari pengerahan massa tersebut.

"Saya sebagai saksi untuk Eggi Sudjana, terkait omongan (people power) saat 17 April. Saya bilang saya tidak hadir di situ, saya engga bisa menerangkan dong," kata Kivlan usai rampung diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/5/2019).

Kendati begitu, Kivlan menyatakan kepada penyidik terkait dengan tentang rencana aksi unjuk rasa yang digagas bersama Eggi di depan Kantor Bawaslu pada 9 Mei 2019 lalu.

"Saya sendiri juga ngomong tentang pertemuan tanggal 5 Mei di Rumah Joeang. Tentang omongan bahwa ada kecurangan (Pemilu 2019), sehingga saya sarankan tanggal 9 Mei ke Bawaslu," tutur Kivlan.

(Baca Juga: Kivlan Zein Diperiksa Polisi Terkait Eggi Sudjana)

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka setelah melontarkan pernyataan tentang people power yang dianggap makar. Kemudian, dia dilaporkan oleh seseorang bernama Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar.

(Baca Juga: Pengacara Bantah Kivlan Zen Akan Kabur ke Luar Negeri)

Secara paralel, pernyataan Eggi itu juga dilaporkan oleh Relawan Jokowi Jomac Supriyanto, ke Bareskrim Polri pada Jumat 19 April. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Untuk saat ini, Eggi dan penasihat hukumnya sendiri telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya