Kemenkop UKM Targetkan Semua Konsultan PLUT-KUMKM Miliki Sertifikat

, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2019 11:35 WIB
Foto: dok.Humas Kemenkop UKM
Share :

Payung hukum pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Permenkop UKM nomor 02/2016 tentang Pendampingan Usaha Mikro, dan Kecil, Kepmennaker nomor 181/2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pendamping UMKM, dan Permenkop UKM nomor 04/2018 tentang Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia bidang pendamping UMKM.

Di bagian akhir sambutannya, Eviyanti Nasution menjelaskan tentang rencana penerbitan direktori pendamping UMKM edisi II sebagai dukungan Kemenkop dan UKM dalam mempromosikan keberadaan para pendamping UMKM profesional di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Semua konsultan PLUT-KUMKM dan pendamping UMKM di berbagai program diharapkan mendaftar agar bisa dipromosikan secara luas jasa pendampingannya bagi mendukung terwujudnya KUMKM Naik Kelas.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya