Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenkop UMK Siap Belajar Sistem Pengawasan dari Bank Dunia dan OJK

Kemenkop UMK Siap Belajar Sistem Pengawasan dari Bank Dunia dan OJK
Foto: dok.Humas Kemenkop UKM
A
A
A

JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengakui keberadaan Deputi Pengawasan yang baru tiga tahun membuatnya harus banyak belajar dari lembaga sejenis yang melakukan pengawasan.

"Dalam hal ini kami melihat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sudah terbukti berhasil melakukan pengawasan sektor jasa keuangan sehingga stabilitas terjaga. Demikian juga dengan Bank Dunia /World Bank dalam skala global. Karena itu kami tak segan menimba pengalaman dari mereka dan memilah-milah pengawasan apa dan bagaimana yang bisa diimplementasikan untuk mengawasi koperasi yang jumlahnya sangat banyak, tercatat ada 138.140 koperasi aktif," kata Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno, usai membuka seminar nasional bertema Strategi Membangun Sistem Pengawasan Koperasi yang Berkesinambungan di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Seminar tersebut menampilkan narasumber Roberto Akyuwen (analisis eksekutif senior Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK), Ahmad Subagyo (konsultan Bank Dunia) dan Video Call dengan Senior Financial Sector Specialist World Bank Juan Buchenau yang berkedudukan di Meksiko.

Suparno menegaskan Deputi Bidang Pengawasan selaku Unit Pelaksana pengawasan Koperasi-Koperasi di Indonesia, terus berupaya untuk menyempurnakan sistem pengawasan agar lebih efektif dan efisien sehingga mampu menjangkau jumlah koperasi yang relatif bertambah di Indonesia. Data jumlah koperasi di Indonesia, saat ini mencapai 138.140 unit, dengan jumlah koperasi non KSP sebanyak 117.288 unit (84,91%) dan jumlah KSP 20.852 unit (15.09%), dimana di dalam Koperasi Non KSP itu sendiri terdapat unit-unit simpan pinjam sekitar 51.081 unit (36,98%), sehingga jumlah total usaha simpan pinjam koperasi sebesar 71.933 unit (52,07%).

"Permasalahan-permasalahan selama melakukan pengawasan, dan laporan pengaduan masyarakat terhadap koperasi bermasalah, terutama di sektor simpan pinjam, melatarbelakangi Deputi Bidang Pengawasan untuk semakin menyempurnakan diri dengan menimba success story dari lembaga seperi OJK dan Bank Dunia," kata Suparno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement