Dikatakan Andika, kalapas dan karutan diminta untuk melakukan langkah-langkah pendekatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mereka diharuskan memberi empati agar hal yang sama juga didapatkan.
"Hal ini untuk membuat para WBP lebih nyaman berada didalamnya," ujar mantan Kalapas Cipinang ini.
(Baca Juga: Kemenkumham Cek Kerugian Pasca-Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat)
Selain itu, tambah Andika, pihaknya juga meminta kalapas dan karutan untuk maksimalkan jajaran pengamanan dan keamanan. Hal itu guna melakukan upaya deteksi dini yang ada didalamnya.
"Awasi juga terjadinya perbuatan-perbuatan transaksional yang berakibat merugikan warga kita, jangan ada perbuatan-perbuatan pungli," tutur dia.