Musim Mudik Lebaran 2019, Ini Rincian Waktu dan Jenis Angkutan Barang yang Dibatasi Operasionalnya

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Selasa 21 Mei 2019 11:09 WIB
Foto: Kemenhub
Share :

q) Gempol-Pandaan;

r) Gempol-Pasuruan;

s) Pasuruan-Probolinggo; dan

t) Pandaan-Malang.

Sedangkan untuk ruas jalan nasional meliputi:

a) Medan-Berastagi Tanah Karo;

b) Pematang Siantar-Parapat Simalungun;

c) Palembang-Jambi;

d) Gerem-Merak;

e) Bandung-Nagreg-Tasikmalaya;

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya