"KPU mengumumkan hasil Pemilu sesuai UU No.7/2017. Bagi pasangan Jokowi-Makruf dan para pendukungnya diharapkan merayakan kemenangan dengan tepo seliro. Jangan seperti layaknya kemenangan sebuah perang," kata Sultan di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Sultan Hamengkubuwono X: Perlu Rekonsiliasi Usai Pemilu untuk Dinginkan Batin
Sementara bagi pasangan Prabowo-Sandi, Sultan berharap agar pasangan Capres-cawapres ini bisa bersikap ksatria dan menerima kekalahan. Namun jika masih ada keberatan, lanjut Sultan, hendaknya mereka menempuh langkah melalui jalur hukum dengan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan.
"Dengan harapan lanjut, tidak membawa ke ranah demokrasi jalanan. Karena hal itu menjadi penghalang bagi pendewasaan demokrasi masyarakat," tuturnya.
(Fiddy Anggriawan )