JAKARTA - Calon Presiden paslon 02, Prabowo Subianto merasa kejanggalan dalam waktu pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, pengumuman tersebut dilakukan pada dini hari pada 21 Mei 2019.
"Pengumuman KPU dini hari tadi pagi sekira jam 2 pagi. Senyap-senyap begitu. Di saat orang masih tidur apa belum tidur barang kali," ujar Prabowo saat menanggapi hasil Pemilu 2019, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Menang Pilpres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin: Terima Kasih Rakyat Indonesia!
Oleh sebab itu, pihaknya mencium ada kejanggalan atas pengumuman tersebut. "Kami merasa pengumuman rekapitulasi tersebut diumumkan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan," ujarnya.
Sebelumnya, Rapat Pleno Rekapitulasi pengumuman Hasil Pemilu 2019 tingkat nasional digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) sekira pukul 01.30 WIB dihi hari. Rapat tersebut turut dihadiri oleh saksi dari paslon 01, saksi paslon 02, dan juga saksi dari tiap parpol.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Selesai, Prabowo-Sandiaga Akan Gugat ke MK
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
(Fakhri Rezy)