JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pihak yang merasa dirugikan dari hasil Pemilu 2019 agar membawa sengketanya ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menyelesaikannya lewat jalur inkonstitusional.
Hal itu dikatakan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2019), menyikapi situasi politik terkini termasuk demo hasil Pemilu 2019 di Jakarta yang berujung kerusuhan.
“Seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai, yang saya banggakan, pemilu adalah satu event dari perjalanan negara Indonesia yang masih panjang,” kata Jokowi didampingi jajaran kabinetnya.
Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan menyatakan, “saya mempunyai kewajiban menjaga kestabilitas politik dan keamanan.”
Sementara perselisihan sengketa Pemilu menurut mekanisme hukum diselesaikan melaui MK.