JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag. Ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan.
"Tadi ada beberapa pertanyaan yang saya beri keterangan, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," ujar Lukman Hakim di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Lukman Hakim pun menyebutkan kalau dirinya banyak memberikan keterangan, termasuk salah satunya adalah terkait uang sebanyak Rp180 juta yang ditemukan oleh pihak KPK di laci ruangan kerjanya.
(Baca Juga: Romahurmuziy Kembali Dijebloskan ke Rutan Pasca-Dibantarkan)
Ia menjelaskan bahwa uang yang berada di dalam laci ruang kerjanya merupakan uang akumulasi dari berbagai macam kegiatan yang dilakukannya sebagai Menteri Agama.