183 Pelaku Kerusuhan di Petamburan Ditangkap Polisi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 18:51 WIB
Polres Jakbar Gelar Perkara Penangkapan 183 Pelaku Kerusuhan di Petamburan, Slipi (foto: M.Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengky Haryadi mengungkap sebanyak 183 orang pelaku kericuhan di Petamburan, Slipi, ditangkap. Ratusan orang itu ditangkap setelah melakukan kericuhan pada 21 hingga 22 Mei 2019.

"Kami perlu sampaikan sampai dengan hari ini kita sudah melakukan penangkapan sebanyak 183 orang," kata Hengky di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Pelaku Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei Merupakan Preman Tanah Abang yang Dibayar Rp300 Ribu 

Dari penangkapan tersebut pihaknya kata Hengky mendapati sejumlah barang bukti diantaranya berupa, pedang, busur, golok, bom molotov, petasan, batu, dan ketapel.

"Ini sudah dipersiapkan disetiap gang untuk dilakukan penyerangan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

 

Dengan adanya penemuan sejumlah barang bukti itu, Ia yakin bahwa kerusuhan memang sudah disiapkan sebelumnya. Menurut Hengky para pelaku pun tidak pantas disebut melakukan unjuk rasa melainkan pencipta kerusuhan.

Baca Juga: 4 Demonstran Aksi 22 Mei Berujung Rusuh Positif Narkoba 

"Kami sebut ini bukan kelompok demo untuk menyuarakan pendpat ini memang untuk menciptakan kerusuhan," tambahnya.

Diketahui sebelumnya sejauh ini tercatat sudah 8 orang yang meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Sementara itu masih ada pula para korban yabg dirawat di berbagai rumah sakit.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya