Pelaku Kerusuhan 22 Mei di Petamburan Dapat Imbalan Rp50-200 Ribu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 23 Mei 2019 19:12 WIB
Polres Jakbar Gelar Perkara Pelaku Kerusuhan di Petamburan, Slipi Dibayar Rp50-200 ribu (foto: M.Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Hengky Haryadi mengatakan pihaknya menemukan amplop dan uang senilai Rp 20 juta dari pelaku kerusuhan aksi 22 Mei di Petamburan, Slipi, Jakarta Barat. Amplop berisi uang untuk imbalan bagi para pelaku yang melakukan aksi kericuhan.

"Ini ternyata kami bisa temukan dalam pengembangan penyidikan total uang yang kami sita 20 juta tidak termasuk yang didalam amplop yang dibagikan kepada mereka ini," kata Hengky di Polres Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Baca Juga: Pelaku Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei Merupakan Preman Tanah Abang yang Dibayar Rp300 Ribu 

Amplop tersebut kata Dia, berisi uang bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Masing-masing amplop sudah diberi nama untuk diberikan kepada para pelaku.

"Ini contoh amplop atas nama Rafi misalnya ada nama Sahrul, kemudian Mulyana, kemudian ada Faisal," ungkapnya.

 

Semua fakta itu lanjutnya diakui oleh para pelaku saat dilakukan pemeriksaan. Dalam berita acara mereka juga mengakui bahwa uang tersebut diberikan seseorang. Kendati begitu Hengky belum menyebut siapa orang yang memberi imbalan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya