Baca Juga: BPN Akan Lapor Sengketa Pilpres, MK: Kita Sudah Siap Menerima!
Adapun total tim kuasa hukum yang akan membantu gugatan di MK berjumlah delapan orang. Namun demikian Andre tidak bisa menyebut siapa saja kedelapan orang tersebut.
"Jadi dua ini yang akan kami umumkan dulu total tim loyer kami ada delapan tapi nanti daftar nama lengkap akan diumumkan mungkin sore sebelum magrib," paparnya.
Diketahui sebelumnya berdasarkan peraturan batas gugatan ke MK dilakukan tiga hari setelah perampungan hitungan suara di KPU. Dan hari ini batas terakhir pelapiran gugatan tersebut.
(Edi Hidayat)