Baca Juga : KPK Panggil Legislator Golkar Eka Sastra Terkait Suap Distribusi Pupuk
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK telah menyita uang Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan ke dalam amplop berwarna putih.
Baca Juga : Sebulan Dihitung KPK, Total Uang Dalam Amplop Bowo Sidik Sebesar Rp8,45 Miliar
(Erha Aprili Ramadhoni)