Tiga WN Prancis yang Bergabung dengan ISIS Dijatuhi Hukuman Mati di Irak

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 07:52 WIB
Petempur ISIS menyerahkan diri setelah Desa Baghouz di Irak jatuh. (Foto: Reuters)
Share :

Data yang dikumpulkan lembaga hak asasi manusia, Amnesty Internasional, menyebutkan bahwa Irak termasuk negara yang "paling sering mengeluarkan hukuman mati".

Dalam periode 2017 hingga 2018, kata pihak Amnesty, pengadilan di Irak setidaknya mengeluarkan 271 hukuman mati.

Para pengamat juga memperingatkan bahwa penjara di Irak pada masa lalu "dimanfaatkan sebagai ladang perekrutan kelompok-kelompok militan".

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya