Herdarsam menjamin Permadi akan kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Prinsipnya kami kooperatif. Tidak dianggap menghalangi penyidikan polisi juga tidak merugikan klien kami dalam menghadapi kesehatannya saat ini," ucapnya.
Diketahui, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Hari ini politisi Partai Gerindra itu kembali menjalani pemeriksaan terkait ucapan yang dianggap berbau makar.
(Qur'anul Hidayat)