Kivlan Zein Ditetapkan sebagai Tersangka Makar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 22:18 WIB
(Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Eks Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perbuatan makar. Hal tersebut diketahui dari pengacara Kivlan, Djudju Purwantoro.

"Rabu lusa pemeriksaan tersangka Pak Kivlan Zen," kata Djudju saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Selain itu, di kalangan awak media surat pemanggilan Kivlan diperiksa sebagai tersangka pun sudah beredar luas. Diketahui, seharusnya pemeriksaan dilakukan pada 21 Mei 2019.

(Baca Juga: Kivlan Zen: Tidak Benar Saya Makar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya