Barung menambahkan, permintaan dari Polda Maluku Utara adalah untuk mengamankan salah satu polwannya yang tanpa izin, tidak melakukan tugas untuk berangkat ke Jatim.
"Nah di dalamnya dia tidak melakukan izin, disersi atau terpapar (radikalisme) nanti akan disampaikan polda malut karena mereka yang melakukan pemeriksaan," ucap Barung.
(Fiddy Anggriawan )