JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan alat bukti yang akan dibawa ke meja persidangan pasca pihaknya digugat oleh pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan jika dirinya meyakini hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya sudah benar sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.
“Persiapannya kita akan menyiapkan bukti-bukti, bahwa apa yang sudah kami rekap hasil pemilu 2019 sudah benar,” tegas Ilham kepada Okezone di Jakarta, Senin (26/5/2019).
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres, BPN Prabowo-Sandi Jalankan Skenario Damai