Polri Kejar Aktor yang Perintahkan Perusuh 22 Mei Bunuh 4 Tokoh Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 15:25 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (foto: ist)
Share :

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, bahwa pihaknya berhasil menangkap HK yang merupakan pemimpin kelompok ini di Hotel Megaria, Cikini, Jakarta, Selasa 22 Mei sekira pukul 11.30 WIB.

"Tersangka HK alamat di perumahan Cibinong. Perannya leader mencari senpi sekaligus mencari eksekutor dan sekaligus eksekutor serta memmimpin aksi. Yang bersangkutan ada saat 21 Mei. Membawa satu pucuk senpi Taurus. Yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta," kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

 

Polisi langsung mengembangkan kasus ini dengan menangkap AZ di Bandara Soetta, Selasa 22 Mei sekira pukul 13.30 WIB. "AZ ini asal Ciputat. Pesannya mencari eksekutor dan menjadi eksekutor," terang Iqbal.

Selain AZ, polisi juga menangkap IR yang berencana akan menjadi eksekutor. IR ditangkap di pos sekuriti di kawasan Kebon Jeruk sekira pukul 20.00 WIB. IR juga telah mendapatkan imbalan Rp5 juta.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya