JAKARTA - Jurnalis CNN Indonesia TV, Budi Tanjung resmi mengadukan kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik dan kekerasan pada saat melakukan peliputan aksi 22 Mei, ke Propam Mabes Polri. Dalam laporannya, Budi didampingi tim divisi legal dari perusahaan medianya itu.
"Kami melaporkan pengaduan atas tindakan kekerasan yang saya alami pada waktu itu. Karena bagi kaum jurnalis tidak satu pun menghendaki kekerasan terhadap wartawan," kata Budi usai melapor di Propam Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Budi menjelaskan, peristiwa kekerasan oleh oknum Brimob itu terjadi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat sekira pukul 02.00 WIB. Awalnya, kericuhan terjadi di Pasar Tanah Abang, karena sudah tidak kuat menahan gas air mata, Budi memutuskan bergeser menuju warung kecil di depan gereja GKI Jalan Wahid Hasyim.
(Baca Juga: AJI: 20 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aksi 22 Mei, Terburuk Sejak Reformasi)
Di saat beristirahat itu, ia melihat ada seorang pelaku kerusuhan yang diamankan seorang anggota Brimob dan berusaha untuk merekam momen tersebut menggunakan ponselnya.