JAKARTA - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari memaparkan tiga permasalahan yang dihadapi dalam seleksi calon hakim agung (CHA) dan adhoc pada Mahkamah Agung (MA).
"Kendala pertama yang dihadapi dalam seleksi ini adalah aturan masa pensiun hakim adhoc Tipikor yang masih belum jelas," ujar Aidul di Gedung KY Jakarta seperti dikutip Antaranews, Selasa (28/5/2019).
Aidul mengatakan masih terdapat sejumlah hakim yang usianya sudah melewati masa pensiun. Namun, masih bertugas untuk mengadili dan memutus perkara tindak pidana korupsi.
(Baca Juga: DPR Uji Kelaikan 4 Calon Hakim Agung)
Kendala selanjutnya terkait dengan hakim agung tata usaha negara dengan keahlian khusus pajak, yang pada saat ini hanya berjumlah satu orang sementara jumlah perkara yang ditangani masih terus bertambah.