KUPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan, telah menyiapkan bukti-bukti berupa data pendukung, untuk disampaikan ke KPU RI menyusul adanya gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Benar, NTT juga salah satu daerah yang disebut oleh BPN Prabowo-Sandi dalam gugatan ke MK, dan kami sudah menyiapkan semua data untuk dibawa ke KPU RI sesuai keberatan-keberatan BPN terhadap Pemilu di NTT," kata Thomas Dohu mengutip antaranews.
Baca juga: TKN: Pernyataan BW Tak Cerminkan Seorang Mantan Pimpinan KPK
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan KPU NTT untuk menghadapi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami sudah siapkan semua data sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh BPN maupun Partai Gerindra. Keberatan itu baru disampaikan saat pleno tingkat Nasional," kata Thomas Dohu.