KPU NTT Siapkan Bukti soal Gugatan BPN Prabowo-Sandiaga ke MK

Antara, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 11:48 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

KUPANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Thomas Dohu mengatakan, telah menyiapkan bukti-bukti berupa data pendukung, untuk disampaikan ke KPU RI menyusul adanya gugatan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Benar, NTT juga salah satu daerah yang disebut oleh BPN Prabowo-Sandi dalam gugatan ke MK, dan kami sudah menyiapkan semua data untuk dibawa ke KPU RI sesuai keberatan-keberatan BPN terhadap Pemilu di NTT," kata Thomas Dohu mengutip antaranews.

 Baca juga: TKN: Pernyataan BW Tak Cerminkan Seorang Mantan Pimpinan KPK

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan kesiapan KPU NTT untuk menghadapi gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah siapkan semua data sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh BPN maupun Partai Gerindra. Keberatan itu baru disampaikan saat pleno tingkat Nasional," kata Thomas Dohu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya