"Ada di Kertanegara itu ada tiga yang diambil, di Bawaslu satu. Ya pertama tanggal 17; kedua, tanggal berapa, lupa, karena kejadiannya saya lupa tanggal berapa," papar Ustadz Sambo.
Menurut dia, secara garis besar yang dipersoalkan berkaitan dengan isi pidatonya yang menyebutkan melawan kecurangan. Ia menduga hal itulah yang dinilai mengarah ke makar.
"Intinya kita berdoa, kita melawan kecurangan. Ya mungkin begitu, karena saya mengatakan melawan kecurangan itu ya mungkin dianggap bagian dari itu (makar). Kita tidak tahu, kita lihat nanti lah," tutur Ustadz Sambo.
(Baca juga: Ustadz Sambo: Saya Enggak Pernah Berhubungan dengan Eggi Sudjana)