KPK: Sofyan Basir Tunjuk Kuasa Hukum Baru Khusus Ngurus Praperadilan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2019 20:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1, Sofyan Basir.

‎"Terkait dengan informasi yang berkembang tentang pencabutan praperadilan SFB (Sofyan Basir), perlu kami sampaikan bahwa KPK belum menerima pemberitahuan resmi tentang hal tersebut," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2019).

Bahkan, kata Febri, KPK justru mendapatkan kiriman pemberitahuan bahwa Sofyan Basir menunjuk kuasa hukum baru khusus untuk melakukan praperadilan.

(Baca Juga: Sofyan Basir Dijebloskan ke Penjara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya