Polisi Temukan Zat Berbahaya pada Anak Panah Massa Kerusuhan 22 Mei di Petamburan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2019 19:59 WIB
Share :

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya menemukan adanya zat kimia berbahaya di anak panah yang digunakan oleh massa aksi saat terlibat kerusuhan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2019 lalu.

"Hasil pemeriksaan anak panah Aksi 22 Mei Di petamburan, polisi temukan kandungan zat kimia berbahaya," kata Hengki, Jakarta, Sabtu (1/6/2019).

Hengki menjelaskan, temuan itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan Badan Laboratorium Forensik Mabes Polri dari barang Bukti pelaku aksi 22 Mei itu.

"Dari hasil pemeriksaan barang bukti berupa anak panah ditemukan zat atau bahan berbahaya senyawa kimia Zink Posfit," ujar Hengki.

Menurut Hengki, dari hasil pemeriksaan tersebut pada ujung anak Panah milik pelaku mengandung zat berbahaya berupa unsur senyawa kimia zink Posfit.

(Baca Juga: Sejumlah Wartawan Alami Kekerasan saat Meliput Aksi 22 Mei di Jakarta)

"Dimana Zink posfit ini merupakan zat yang sangat beracun," ujar Hengki.

Tak hanya itu, Hengki menambahkan pihaknya juga menemukan unsur kimia lain yang berbahaya yaitu zat karat yang apabila terkena tubuh manusia akan mengakibatkan pendarahan hingga tetanus.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya