Kedua, tata kelola. Kunci tata kelola Indonesia diapit antara sila ketiga dan kelima. Tugas tata kelola ini dilakukan oleh lembaga negara.
Ketiga, tata sejahtera. Menurut Yudi, tidak ada ideologi tak mempunyai mimpi kemakmuran. Di Indonesia, jalur kemakmuran dilakukan secara gotong royong.
“Untuk membangun tata nilai ini diperlukan komunita skarena komunitas ini sangat penting. Jadi, berikan tempat, jangan dibatasi,” terangnya.
Dia menerangkan, konflik sosial bukan hanya di dalam relasi ekonomi, melainkan juga keagamaan.
“Ketegangan dalam negara bisa terjadi dalam beberapa hal, yaitu ketegangan sosial, ketegangan dalam perbedaan suku etnis dan perbedaan partai politik, serta ketegangan ekonomi,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)