JAKARTA – Media sosial (medsos) sedang ramai memperbincangkan adanya mobil Fortuner berpelat nomor Polri yang ditilang Satlantas Polres Bogor di Puncak. Peristiwa itu ramai dibicarakan lantaran kendaraan itu belakangan diketahui merupakan milik pribadi, bukan kedinasan dari Korps Bhayangkara.
Dalam video berdurasi 45 detik itu, polisi melakukan penyetopan terhadap kendaraan tersebut. Kemudian, aparat langsung melakukan pemeriksaan terhadap SIM dan STNK. Dari data yang diterima, pengendara mobil itu diketahui bernama Kevin Kosasih (23).
Menanggapi hal, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan mobil dengan nomor dinas 3553-07 itu bukanlah milik Polri.
"Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi. Mobil dia. Tapi, dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (3/6/2019).
Meskipun begitu, Dedi menegaskan, pihaknya akan mendalami dan mencari informasi ke bagian logistik terkait penerbitan pelat nomor dinas Polri tersebut.