Pengendara Fortuner dengan Pelat Dinas Polri Ternyata Pelajar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Juni 2019 14:45 WIB
Pengendara Fortuner dengan pelat dinas Polri palsu ditilang. (Ist)
Share :

JAKARTA – Petugas Satlantas Polres Bogor menilang pengendara mobil Fortuner berpelat nomor Polri yang melintas di kawasan Puncak. Hal itu mengingat kendaraan tersebut adalah milik pribadi bukan kedinasan dari Polri.

"Sudah ditilang bagi pengemudi kendaraan tersebut. Sudah disita pelat dan surat yang disalahgunakan. Itu bukan kendaraan dinas Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Senin (3/6/2019).

Dedi menuturkan, dari hasil pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara bernama Kevin Kosasih (23) itu masih merupakan seorang pelajar.

"Usia info Kapolres (Bogor) sudah 23 tahun. Ya kira-kira sudah mahasiswa," tutur Dedi.

Media sosial (medsos) sedang ramai memperbincangkan soal adanya mobil Fortuner berpelat nomor Polri yang ditilang Satlantas Polres Bogor di Puncak. Kejadian itu menjadi pergunjingan lantaran kendaraan itu belakangan diketahui merupakan milik pribadi bukan kedinasan dari Korps Bhayangkara.

Dalam video singkat itu, polisi memberhentikan mobil Fortuner itu ketika melintas di daerah Puncak. Pengendara pun terlihat sedang bersama dengan seorang perempuan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya