JAKARTA - Polisi menangkap 81 orang terduga pelaku penyerangan dan pembakaran rumah milik masyarakat Desa Gunung Jaya saat terjadinya bentrokan berdarah antar dua desa. Sejumlah barang bukti turut disita seperti parang, tombak, pisau, badik hingga busur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penangkapan 81 orang terduga pelaku tersebut dilakukan pada Sabtu (8/6/2019) sekira pukul 07.30 WITA. Adapun petugas yang dikerahkan sebanyak 290 personel terdiri dari Polres Buton, Brimobda Sultra, Brimob Batauga, dan Dalmas Polres Baubau.
"Sekitar 07.30 petugas bergerak memasuki Desa Sampuabalo dan petugas lainnya bersiaga di sekitar lokasi. Lalu jam 07.46 petugas berhasil mengamankan 81 orang laki-laki beserta barang buktinya," kata Dedi kepada Okezone.
Baca Juga: Rumah Korban Bentrokan di Buton Akan Dibangun Kembali
Barang bukti yang turut serta diamankan petugas di antaranya parang, tombak, pisau, badik hingga busur. Kesemua senjata tajam (sajam) itu disimpan di sekitar rumah penduduk. Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo untuk memastikan kondisi terkendali.
"Sekitar pukul jam 09.26 WITA proses penangkapan selesai dilaksanakan," ungkap Dedi.
Sekadar informasi, pada Rabu 5 Juni 2019 terjadi bentrokan antara masyarakat Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara. Akibat konflik tersebut sebanyak dua orang tewas dan lainnya luka-luka. Sementara 87 unit rumah warga dibakar hingga menyebabkan 871 jiwa mengungsi. Polisi sudah menetapkan status siaga I di daerah tersebut.
(Edi Hidayat)