Barang bukti yang turut serta diamankan petugas di antaranya parang, tombak, pisau, badik hingga busur. Kesemua senjata tajam (sajam) itu disimpan di sekitar rumah penduduk. Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di Desa Sampuabalo untuk memastikan kondisi terkendali.
"Sekitar pukul jam 09.26 WITA proses penangkapan selesai dilaksanakan," ungkap Dedi.
Sekadar informasi, pada Rabu 5 Juni 2019 terjadi bentrokan antara masyarakat Desa Gunung Jaya dengan Desa Sampuabalo, Buton, Sulawesi Tenggara. Akibat konflik tersebut sebanyak dua orang tewas dan lainnya luka-luka. Sementara 87 unit rumah warga dibakar hingga menyebabkan 871 jiwa mengungsi. Polisi sudah menetapkan status siaga I di daerah tersebut.
(Edi Hidayat)