Cerita Warga soal Penangkapan Terduga Teroris di Palangkaraya

Antara, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 17:04 WIB
Ilustrasi Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

PALANGKARAYA - Dua keluarga terduga teroris yang digerebek Satuan Wilayah Densus 88 Antiteror Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di kamar barak bernomor lima dan enam, di Jalan Pinus Permai III Kota Palangkaraya, dikenal jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

"Berkomunikasi dengan kami saja sangat jarang, apalagi keluar rumah. Beberapa hari yang lalu saja pernah membeli sayur tapi yang dibahas hanya mengenai sayur yang dibeli, itupun sebentar saja," kata Suwarti (44), pengelola barak nomor 44A di Jalan Pinus Permai III yang tinggal bersebelahan dengan terduga teroris tersebut, Selasa (11/6/2019).

 

Suwarti menjelaskan, jumlah orang yang diamankan polisi dari barak nomor lima dan enam tersebut berjumlah 12 orang terdiri dari empat orang laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa dan empat orang anak.

Baca Juga: Total Ada 25 Terduga Teroris Diamankan di Palangkaraya dan Gunung Mas 

Mereka diamankan tanpa ada perlawanan sedikitpun kemudian diangkut ke mobil milik petugas yang sudah di persiapkan sebelum melakukan penggerebekan tersebut.

"Katanya mereka itu berasal dari Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara hendak pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan. Hanya, mereka kehabisan tiket pesawat, sehingga mereka memilih untuk menyewa barak sementara di daerah ini," ucapnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, warga mengaku merasa rasa takut dan khawatir. Bahkan, Suwarti mengaku pasca-kejadian penangkapan itu akan dijadikan pengalaman untuk tidak sembarangan menyewakan kamar barak tersebut kepada warga yang identitasnya tidak jelas.

"Terduga teroris itu sempat saya mintai kartu tanda penduduk (KTP) nya, namun berdalih tidak ada. Karena terlihat seperti orang baik makanya saya berikan kesempatan untuk menyewa di barak milik kakak saya yang bernama Ati (55) dan ternyata seperti itu kejadiannya," urai dia.

Di lain pihak, Syahrani selaku Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 dan Rukun Warga (RW) XIV, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian mengaku, menyaksikan anggota Densus 88 bersenjata lengkap selain mengamankan terduga teroris, juga melihat ada beberapa barang yang diamankan dari dalam barak nomor lima dan enam itu.

"Kalau saya liat kemarin itu ada sebuah botol cairan diduga berisi bahan kimia, kemudian buku diduga berisikan tentang jihad dan kesemuanya itu dibungkus dengan kain berwarna putih disita polisi," beber Syahrani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya