Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadwalkan menyerahkan keterangan tertulis terkait gugatan paslon 02 tersebut pada sore hari ini. Dalam perkara ini, pemohon ialah paslon 02 Prabowo-Sandi, termohon ialah KPU, dan pihak terkait ialah Jokowi-Ma'ruf dan Bawaslu.
Adapun gugatan Prabowo sudah secara resmi diregistrasikan MK. Perkara tersebut teregister dengan nomor 01/PHPU/PHPU-PRES/XVII/2019. Permohonan Prabowo-Sandi yang diregistrasi adalah berkas awal yang telah disetorkan pada 24 Mei 2019 lalu. Sedangkan perbaikan permohonan yang dilakukan kemarin telah dilampirkan dalam permohonan yang sudah diregistrasi.
"Nah permohonan yang diregistrasi adalah permohonan awal yang tanggal 24 mei," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa 11 Juni 2019.
Sidang perdana gugatan Prabowo-Sandi di MK digelar pada Jumat, 14 Juni 2019. Agenda sidang ialah mendengarkan permohonan pemohon.
(Awaludin)