Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Kayu Gaharu Ilegal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Amril Amarullah, Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 08:50 WIB
TNI Pamtas Yonif PR 328/DGH di perbatasan RI-PNG mengamankan kayu gaharu ilegal. (Foto: Dispenad)
Share :

"Seperti diketahui, kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesori, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya, sehingga diminati banyak orang," tutur Erwin.

Ia menambahkan, untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif melakukan penyisiran terhadap barang-barang yang masuk wilayah Indonesia.

"Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian, Skouw," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya