Ajukan Berbagai Bukti, BPN Yakin MK Kabulkan Gugatannya

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 13 Juni 2019 08:22 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Andre Rosiade, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, menyatakan optimis menjalani sidang gugatan sengketan Pilpres 2019. Ia mengatakan, hasilnya diyakini bakal sesuai harapan pihaknya.

Andre menegaskan percaya para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan pihaknya. Pasalnya, mereka sudah mengajukan bukti-bukti yang diperlukan.

(Baca juga: Menkominfo Sebut Tak Ada Pembatasan Medsos saat Sidang Sengketa Pilpres)

"Kita optimis dong. Kalau enggak optimis, enggak mungkin kita ajukan gugatan. Kita tambah-tambah bukti, jadi menunjukkan kami optimis," kata Andre ketika dikonfirmasi Okezone, Kamis (13/6/2019).

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Kontitusi (MK) akan mengelar sidang perdana gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang diajukan BPN Prabowo-Sandi pada Jumat 14 Juni 2019.

(Baca juga: Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan Unjuk Rasa di MK saat Sidang Sengketa Pilpres)

Ketika sidang, MK membatasi pengunjung yang bisa memasuki ruang utama. Mereka pun menyediakan tempat khusus bagi publik yang ingin menyaksikan proses persidangan tersebut dengan cara menonton melalui layar berukuran besar di sekitar Gedung MK.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya