Tim Hukum Prabowo Sebut Link Berita Merupakan Alat Bukti yang Sah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 13:18 WIB
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi (foto: Okezone)
Share :

 

"Dalam pasal tersebut diungkapkan, alat bukti adalah surat atau tulisan, keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan para pihak, petunjuk dan alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, ujarnya.

Bekas Wamenkumham itu memyampaikan, tautan berita yang dijadikan alat bukti oleh pihaknya juga berasal dari media-media yang kredibilitasnya terpercaya.

 (Baca Juga: KPU Bacakan Keberatan di Sidang Sengketa Pilpres 2019)

"Kami menyakini isi berita tersebut dan menghormati sistem kerja rekan-rekan media yang melakukan 'check and recheck' (periksa ulang), sebelum mempublikasikan berita tersebut," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya