KPU Akan Sampaikan Keberatan di Sidang Sengketa Pilpres

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 10:30 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid (Foto: Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyampaikan keberatan di persidangan perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Hal itu untuk menanggapi langkah Tim Hukum Prabowo-Sandi yang melakukan perbaikan permohonan pada 10 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam perbaikan permohonan itu tertulis bahwa Tim Hukum Prabowo-Sandi mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah serta sumber dana kampanye dari Jokowi sebesar Rp13 miliar.

"Keberatan soal adanya perbaikan permohonan yang disampaikan pada tangal 10 Juni kemarin," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

(Baca Juga: Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, BW: Tapi Hatinya Ada di Ruangan MK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya