"Beberapa nomor HP yang menghubungi korban, diantaranya: 088152150543, 088824125486,088500768632, 088176007253, 0215238850,52221703, 62211101853, 0215239203,+601123026455, 0213056975, 0501491871, 021 5234790, 021 5236579," paparnya.
KPK kembali mengingatkan pada masyarakat agar berhati-hati jika ada pihak-pihak yang mengaku KPK atau penegak hukum lainnya yang menyampaikan Informasi keliru dan menawarkan dapat mengurus sebuah perkara dengan imbalan tertentu.
Febri menekankan agar tidak memberikan data atau Informasi pribadi dan segera klarifikasi dengan cara menghubungi Call Center KPK 198.
"Jika ada upaya penipuan atau pidana lebih lanjut, silakan langsung melaporkan pada kantor kepolisian terdekat," pungkasnya.
(Edi Hidayat)