Sidang Gugatan Pilpres Prabowo Diskors hingga Usai Salat Jumat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 11:51 WIB
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menskorsing sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 yang sedang berlangsung dengan agenda mendengar permohonan dari kubu pemohon. Sidang akan dilanjutkan lagi setelah selesai ibadah Salat Jumat.

"Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB," ujar Ketua MK sekaligus pemimpin sidang Anwar Usman di ruang sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Setelah sidang dibuka tadi, pemohon dalam hal ini kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipersilakan membacakan permohonan sengketanya.

Tim Hukum Prabowo-Sandi yang dipimpin Bambang Widjojanto pun membacakan pokok perkara yang mereka ajukan untuk diselesaikan MK.

Mereka menilai ada kecurangan terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif di Pilpres 2019 sehingga mengakibatkan Prabowo-Sandi kalah dari pesaingnya Jokowi-Ma’ruf Amin.

Mengingat tebalnya permohonan, Anwar meminta Tim Hukum pemohon mempercepat pembacaan permohonan dengan membacakan poin-poin penting saja. “Biar cepat selesai," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya