Yusril Sebut Semua Dalil Gugatan Tim Prabowo Dapat Dipatahkan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 14:35 WIB
Share :

JAKARTA - Kuasa Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa dalil gugatan yang dilemparkan Tim Hukum Prabowo-Sandi lemah secara substansi hukum dan dapat dengan mudah dipatahkan.

"Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya (dalil gugatan Tim Prabowo) itu berupa asumsi aja. Jadi asumsi, tidak merupakan bukti-bukti yang dibawa ke persidangan ini," jelas Yusril saat ditemui di Gedung MK, Jumat (14/6/2019).

Yusril menilai, dalil gugatan yang dibacakan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 tidak konkret menjelaskan inti masalah yang dilontarkan.

"Jadi kalau terjadi pelanggaran, pelanggaran itu harus ditunjukan di mana terjadinya, kapan terjadinya siapa pelakunya, mana buktinya. Tapi kalau hanya mengatakan secara umum terjadi pelanggaran TSM, tanpa secara konkret di mana itu terjadi, siapa pelakunya berapa banyak maka omongan seperti itu tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Lemah sekali," jelas Yusril.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya