BPN Siapkan Kejutan yang Wow di Sidang MK Berikutnya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2019 23:04 WIB
Dahnil Anzar (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Sandiaga: Tambahan Gugatan di MK Dikerjakan Tim saat Libur Lebaran

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dilanjutkan pada Selasa 18 Juni mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sebagai pihak termohon keberatan dengan perbaikan gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandi pada sidang perdana ini.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya