"Jadwalnya, besok kepastian dari penyidik. Karena disesuaikan dengan jadwal penyidik, jadwal penyidik juga cukup padat dan juga kondisi Pak Kivlan yang kambuh sakit giginya. Jadi belum tuntas BAP-nya tadi," tutur Yuntri.
Polisi mengungkap bahwa adanya aliran uang yang diberikan Kivlan Zen sebesar Rp150 juta kepada eksekutor berinisial HK untuk membunuh sejumlah tokoh nasional berasal dari Habil Marati.
Habil Marati sendiri kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan rencana jahat dan dugaan sebagai pihak penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
(Khafid Mardiyansyah)