Kementan Ajak Pelaku Perunggasan Nasional Stabilkan Harga Unggas Hidup

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Minggu 16 Juni 2019 12:43 WIB
Foto: Kementan
Share :

"Pemerintah juga meminta kepada para pelaku usaha perunggasan agar berupaya menaikan harga LB secara berkala menuju harga acuan sesuai dengan permendag No 96 tahun 2018" tegas Ketut.

Sementara itu dalam rangka menyelesaikan harga LB yang rendah di beberapa daerah, Tjahya Widayanti, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag mengeluarkan himbauan (setelah berkoordinasi dengan KPPU) kepada para peternak (integrator, peternak mandiri, peternak UMKM) untuk melakukan pembagian LB/karkas secara gratis kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin menggunakan dana CSR (ayam hidup) yang pelaksanaannya akan dikoordinasikan oleh Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan, Dinas yang membidangi fungsi perdagangan di Provinsi/Kab/Kota dengan GPPU dan PINSAR.

"Kami juga mengimbau agar ARPHUIN untuk bekerjasama dengan pasar retail modern dalam membantu menyerap stock LB dan daging ayam terutama di wilayah Jateng dan Jatim", ujar Tjahya.

Pertemuan juga memutuskan bahwa Kemendag akan mengkaji pengaturan segmentasi pasar unggas dan Satgas Pangan Mabes Polri akan mendalami terkait temuan-temuan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan usaha ayam ras.

Adapun untuk Dinas yang membidangi fungsi PKH Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketut meminta untuk segera (a) mendata unit usaha peternakan serta jumlah kandang dan kapasitas terpasang; (b) mendata jumlah RPHU beserta kapasitas cold storage baik yang dimiliki oleh swasta maupun Pemerintah; (c) memberikan pembinaan kepada perusahaan, peternak mandiri, peternak UMKM di wilayahnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya