TANGERANG SELATAN - Sebanyak 4 tersangka kasus kejahatan di Mapolsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dikabarkan melarikan diri dari sel tahanan. Hal itu diungkap oleh salah satu sumber internal yang meminta dirahasiakan identitasnya.
Disebutkannya, keempat tahanan yang kabur merupakan tersangka kasus pencurian. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. "Ada empat yang kabur," ungkap sumber internal di Mapolsek Pondok Aren, kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
Para tahanan yang kabur itu, kata sang sumber, dengan memanfaatkan situasi lengang pada perayaan hari Idul Fitri 1440 hijriah, Rabu 5 Juni 2019, pagi hari. Mereka lantas menjebol atap plafon ruang tahanan untuk kemudian melarikan diri.
(Baca Juga: Malu Ditagih Utang, Calo Perekrutan Prajurit TNI Nyaris Bunuh Diri)