Setnov Pelesiran, Kemenkumham Masih Kaji Tempatkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 13:58 WIB
Ilustrasi
Share :

"Unit-unit pelaksanaan tekhnis, atau lembaga pemasyarakatan Rutan itu ada dibawah Kanwil,‎ bukan berada di Irjen. Oleh karena itu, peristiwa yang ada di UPT ini diselesaikan pada tingkat wilayah. Nanti apabila di tingkat perlu konsultasi dan koordinasi dengan pusat, ya kita koordinasi," imbuhnya.

(Baca Juga: Kronologi Setnov Pelesiran Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung)

Namun, ditekankan Junaedi, untuk pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, keputusannya tetap berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

"Mengenai penetapan koruptor ada di Nusa Kambangan, itu adalah kewenangan Menteri. Belum diputuskan itu," terangnya.‎

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya