JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kembali mewacanakan pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) khusus di pulau terpencil untuk narapidana kasus korupsi, terorisme dan narkotika.
Hal itu dikatakan Wiranto menanggapi untuk menanggapi terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto yang terciduk sedang plesiran di sebuah toko bangunan di Bandung.
"Bahkan sudah ada pemikiran untuk menggunakan pulau-pulau terpencil yang banyak di Indonesia. Kita kan ada 17 ribu pulau, yang baru dihuni 11 ribu. Masih ada enam ribu yang nggak dihuni," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurut dia, napi kelas kakap yang membandel tidak akan bisa berkutik lagi apabila ditempatkan di lapas khusus di pulau terpencil. Pasalnya akses keluar dari sana sangat sulit dijangkau.
"Kalau di pulau kan nggak bisa cuti, nggak bisa ngelayap. Masak mau berenang? Kan ndak bisa. Maka sudah ada pikiran ke sana. Semua tentu masih perlu rencana dan dukungan yang lain," jelas Wiranto.
(Baca Juga: Setnov Kabur Pelesiran dan Terkuaknya Misteri Wanita dengan Tas Merah)