Ini Alasan Menkumham Pindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 17 Juni 2019 21:31 WIB
Foto: Okezone
Share :

 

Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov divonis pada April 2018. Saat ini Eks Ketua DPR tersebut sudah dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Jawa Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya